Senin, 22 Desember 2025

Kembali Terulang, Warga blokir Jalan Tol Jatikarya Atas Pembayaran Ganti Rugi

- Jumat, 10 Februari 2023 | 14:12 WIB
Warga ahli waris kembali menuntut pembayatan ganti rugi lahan dengan memblokade exit tol Jatikarya, Rabu (8/2/2023) (Sumber: Radar Bekasi/Foto pay)
Warga ahli waris kembali menuntut pembayatan ganti rugi lahan dengan memblokade exit tol Jatikarya, Rabu (8/2/2023) (Sumber: Radar Bekasi/Foto pay)

RBG.ID - Terulang kembali sejumlah warga Jatikarya, Jatisampurna memblokir jalan Tol Jatikarya atas tuntutan pembayaran ganti rugi lahan tol.

Saat memblokade, mereka mulai bakar ban dan menumpukkan sampah di exit Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (8/2/2023).

Sejumlah warga terlihat mulai membakar ban di dekat exit Tol Gerbang Jatikarya.

Baca Juga: Kecewa, Kades Mesum Hanya Divonis Tujuh Hari Penjara

Akibat aksi massa ini, pengendara yang ingin masuk ke arah Jakarta dan Tol Jagorawi tidak bisa. Mereka diarahkan untuk putar balik.

Sebelum aksi blokade ini dilakukan, warga sudah menyebar surat edaran kepada pengguna jalan tol agar tidak melewati jalan tersebut pada Rabu (8/2/2023).

Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa bahwa sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka terpenuhi.

Seorang warga sekaligus ahli waris, Gunun mengatakan, bila mengacu pada keputusan hukum, mereka sudah seharusnya menerima uang ganti rugi lahan.

Baca Juga: PSI Kota Bekasi Syukuran Atas Penetapan Lima Dapil di Kota Bekasi

“Pada prinsipnya kami sebagai pemilik tanah yang sah memohon dibayar yang lahannya berdiri jalan tol,” imbuhnya.

“Kami mohon dibayar, dan harus diketahui kami tidak menutup akses jalan tol, kami hanya menguasai hak kami,” terangnya.

Diketahui, nominal uang ganti rugi pembebasan tol Jatikarya milik ahli waris setempat kurang lebih Rp 218 miliar. Dan uang tersebut sejak pembebasan 4 tahun silam masih di Pengadilan Negeri Bekasi. (pay)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X