RBG.ID, SUKABUMI - Sebanyak 145 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi tahun ini, bakal diperbaiki melalui anggaran dari Bantuan Gubernur (Bangub) Provinsi Jawa Barat.
Kepala Seksi Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Yusuf Chaery mengatakan, tahun 2023 ini DPUTR telah mengusulkan 145 Rutilahu.
"Kota Sukabumi mendapat 145 unit untuk sembilan kelurahan. Mudah-mudah usulan tersebut tidak berubah," kata Yusuf, Kamis (19/01/2023).
Baca Juga: Awal Oktober 2022, Belasan Rutilahu di Kelurahan Selabatu Dibangun
Lanjut Yusuf, meskipun begitu DPUTR masih menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait bantuan untuk pembangunan Rutilahu tersebut.
"Informasinya pasa Februari mendatang. Sampai saat ini, belum ada kabar dari Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat," paparnya.
Yusuf menjelaskan, besaran anggaran yang bakal dikucurkan untuk pembangunan Rutilahu itu masih sama yakni, Rp20 juta per unit dan jika ditotalkan mencapai Rp2.940.000.000.
Baca Juga: Pembangunan Rutilahu di Subangjaya Sisa 10 Persen
"Ya, anggaran masih Rp 20 juta per unitnya," jelasnya.
Menurutnya, setiap tahunnya DPUTR terus berupaya mengajukan pembangunan Rutilahu. Hal itu, dilakukan untuk menekan banyaknya jumlah Rutilahu di Kota Sukabumi.
"Alhamdulillah setiap tahun selalu mendapat bantuan pembangunan Rutilahu. Dan tahun ini, mudah-mudahan pembangunan Rutilahu bisa lebih banyak lagi," pungkasnya. (bam).
Artikel Terkait
Jelang Lomba P2WKSS, 40 Rutilahu di Desa Sukamekar Bakal Dibangun Disperkim
613 Rutilahu di Kabupaten Sukabumi Bakal Dibangun
Tak Dapat Progam Rutilahu, Rumah Ujun di Nyalindung Dirobohkan Warga