RBG.ID,SUKABUMI - Puluhan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayah Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, bakal diperbaiki Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat melalui Tim Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Rumah Swadaya, Fuji Rasfujiana mengatakan, Desa Sukamekar itu tengah mengikuti lomba program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Dan Sejahtera (P2WKSS) tingkat Jawa Barat tahun 2022.
Baca Juga: Ratusan Warga di Desa Cisarua Tempati Rutilahu
Untuk mensukseskan lomba P2WKSS tingkat Jawa Barat 2022 itu, Disperkim akan melakukan pembangunan rumah tidak layak huni di wilayah kampung tersebut sebanyak 40 unit.
"Kuota untuk program P2WKSS di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja ada 40 unit. Untuk nominalnya Rp15 juta per unitnya," kata Fuji dilansir dari Radar Sukabumi (grup rbg.id), Senin (05/09/2022).
Dari anggaran Rp15 juta untuk pembangunan rumah tidak layak huni ini, sambung Fuji, Rp14 juta untuk biaya material, Rp700 ribu untuk biaya tukang dan Rp300 ribu untuk biaya operasional.
"Biayanya dari APBD II Kabupaten Sukabumi. Sedangkan untuk total anggaranya dari 40 unit Rutilahu itu, ada sekitar Rp600 juta," paparnya.