Senin, 22 Desember 2025

613 Rutilahu di Kabupaten Sukabumi Bakal Dibangun

- Selasa, 6 September 2022 | 18:43 WIB
Salah satu rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Sukabumi.
Salah satu rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, mencatat sebanyak 613 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) yang akan dibangun pada tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat melalui Tim Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Rumah Swadaya Disperkim, Fuji Rasfujiana mengatakan, setiap unit rutilahu akan mendapatkan biaya rehabilitasi sebesar Rp15 juta.

Baca Juga: Ratusan Warga di Desa Cisarua Tempati Rutilahu

Sementara, untuk jumlah rincian, biaya pembangunan Rutilahu ini, Rp14 juta untuk biaya material, Rp700 ribu untuk biaya tukang dan Rp300 ribu untuk biaya operasional.

"Jadi, untuk 613 unti pembangunan Rutilahu itu, untuk 381 desa yang tersebar di 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi," ujarnya.  

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 613 unti Rutilahu tersebut, sudah ada sebagian yang sudah mulai dikerjakan. Bahkan, sudah bisa dinikmati oleh keluarga penerima manfaat.

Sementara, untuk persyaratannya bagi warga Kabupaten Sukabumi yang memiliki keinginan untuk mendapatkan bantuan Rutilahu tersebut. Diantaranya, rumahnya sudah rusak berat, warga kurang mampu dan rumahnya berada di atas lahan milik sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X