RBG.ID-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kota Bekasi hingga saat belum mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah PPPK di Kota Bekasi yang masih belum mengantongi SK berjumlah 1.612 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin, membenarkan ada ribuan PPPK yang belum mendapatkan SK.
Baca Juga: Video Ferry Irawan Nangis-nangis Bikin Netizen Ngakak Berjamaah
Dari total 1.612 PPPK itu, kata Nadih, rinciannya berada di Dinas Pendidikan sebanyak 1.313 dan Dinas Kesehatan 299 orang.
''Saat ini PPPK dari Disdik dan Dinkes tinggal menunggu SK saja. 1.612 itu sudah lolos seleksi, tinggal menunggu SK-nya," ungkap Nadih Arifin, Selasa (17/1/2023).
Khusus untuk tahun 2023, sambung Nadih, Kota Bekasi mengajukan ke pemerintah pusat PPPK untuk Dinas Pemadam Kebakaran.
Baca Juga: Destinasi Wisata Telaga Saat, Vibesnya Mirip Film My Heart
"Sekarang yang baru daftar itu Damkar Administrasi gitu," kata Nadih. (pay)