Senin, 22 Desember 2025

Dianggap Meresahkan, Empat Anak Punk di Lampu Merah Kranji Ditangkap Satpol PP Bekasi, Dibawa ke Rumah Singgah

- Senin, 16 Januari 2023 | 14:10 WIB
Empat orang anak punk yang biasa mengamen di lampu merah Kranji, Kota Bekasi ditangkap Satpol PP, Senin (16/1/2023). Foto-Ahmad Pairudz (Ahmad Pairudz)
Empat orang anak punk yang biasa mengamen di lampu merah Kranji, Kota Bekasi ditangkap Satpol PP, Senin (16/1/2023). Foto-Ahmad Pairudz (Ahmad Pairudz)

RBG.ID - Dianggap meresahkan masyarakat, empat orang anak punk yang biasa mengamen di pertigaan lampu merah Jalan Sudirman, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, ditangkap Satpol PP, Senin (16/1/2023).

Mereka dibawa Satpol PP ke rumah singgah di Mustikajaya, Kota Bekasi untuk dilakukan pembinaan.

Kasi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Aldo Roberto mengatakan, para anak punk itu dilaporkan meresahkan banyak masyarakat. Umumnya mereka berpenampilan menyeramkan.

Baca Juga: Hajar Real Madrid 3-1, Barcelona Juara Piala Super Spanyol

"Mereka biasa mengamen dengan penampilan menyeramkan," kata Aldo, Senin (16/1/2023).

Dia melanjutkan, keempat orang ini dibawa ke rumah singgah di Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

"Di rumah singgah nanti, mereka akan didata dan dibina," imbuhnya.

Baca Juga: Belum Penuhi Panggilan Polisi, Polrestro Bekasi Kota Buru Suami Korban Keracunan di Bantargebang Bekasi

Berdasarkan pengaduan masyarakat, imbuh Aldo, ternyata mereka bukan hanya ada di lokasi lampu merah Kranji saja. Tetapi ada banyak di beberapa lokasi.

"Ya karena banyak aduan. Nanti kita akan kembali lakukan patroli sore ini," ucapnya.

"Intinya hari ini kita akan lakukan operasi dan patroli ke tempat-tempat favorit para anak punk dan pengamen nongkrong," tukasnya. (pay)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X