RBG.ID - Dianggap meresahkan masyarakat, empat orang anak punk yang biasa mengamen di pertigaan lampu merah Jalan Sudirman, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, ditangkap Satpol PP, Senin (16/1/2023).
Mereka dibawa Satpol PP ke rumah singgah di Mustikajaya, Kota Bekasi untuk dilakukan pembinaan.
Kasi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Aldo Roberto mengatakan, para anak punk itu dilaporkan meresahkan banyak masyarakat. Umumnya mereka berpenampilan menyeramkan.
Baca Juga: Hajar Real Madrid 3-1, Barcelona Juara Piala Super Spanyol
"Mereka biasa mengamen dengan penampilan menyeramkan," kata Aldo, Senin (16/1/2023).
Dia melanjutkan, keempat orang ini dibawa ke rumah singgah di Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
"Di rumah singgah nanti, mereka akan didata dan dibina," imbuhnya.
Berdasarkan pengaduan masyarakat, imbuh Aldo, ternyata mereka bukan hanya ada di lokasi lampu merah Kranji saja. Tetapi ada banyak di beberapa lokasi.
"Ya karena banyak aduan. Nanti kita akan kembali lakukan patroli sore ini," ucapnya.
"Intinya hari ini kita akan lakukan operasi dan patroli ke tempat-tempat favorit para anak punk dan pengamen nongkrong," tukasnya. (pay)