Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bandung Dorong Pemerataan Pelayanan Kesehatan

- Minggu, 15 Januari 2023 | 23:55 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna

 

RBG.ID, SOREAG - Pemerintah Kabupaten Bandung kembali mendorong pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat, saat menghadiri pertemuan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan pihaknya bersama BLUD dan satker di Lingkup Dinkes Kabupaten Bandung terus berupaya untuk memberi kemudahan bagi masyarakat mengakses pelayanan kesehatan di wilayahnya.

Hal itu guna memudahkan warga Kabupaten Bandung agar tidak perlu jauh-jauh ke Kota Bandung untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

"Ini penting supaya seluruh masyarakat bisa merasakan pelayanan kesehatan yang merata, jadi masyarakat cukup menunjukkan KTP ke rumah sakit untuk bisa mendapat pemeriksaan, supaya tidak perlu ke kota," kata Dadang, Minggu (15/1).

Pada 2023 ini dirinya mengharap pemerintah sudah dapat menyediakan rumah sakit baru di wilayah Kabupaten Bandung.

Hal itu guna mendukung program-program pemerataan pelayanan yang makin memudahkan masyarakat.

Selain itu, Dadang pun meminta agar setiap puskesmas dan para stakeholder memiliki data valid masyarakat yang tidak mampu.

Untuk itu ia menilai pada tahun ini perlu dilakukan perbaikan administrasi dan strategi dari struktural dan fungsional Dinas Kesehatan dan puskesmas.

"Saya berharap agar Dinas Kesehatan dan puskesmas dapat bekerja bersama dengan kompak sesuai dengan tupoksinya masing-masing, sehingga tidak ada keterlambatan informasi baik dari internal maupun eksternal," terangnya.

Tak lupa ia pun meminta agar kedepannya segera dibuatkan kajian akademis terkait pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan Kabupaten Bandung.

Hal itu agar di tiap wilayah di Kabupaten dapat terfasilitasi dengan layanan kesehatan yang memudahkan masyarakat.

"Harus ada kajian mengenai bagaimana agar sarana dan prasarana kesehatan di Kabupaten Bandung, terutama di perbatasan agar tetap terpenuhi, dan memudahkan masyarakat," pungkasnya. (rup)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X