bekasi

Menumpuk Selama 10 Tahun, 500 Ton Sampah di TPS Ilegal Bantaran Kali Cikeas Bekasi Akhirnya Dibersihkan

Minggu, 13 Agustus 2023 | 08:57 WIB
500 Ton Sampah di TPS Ilegal Bantaran Kali Cikeas Bekasi Akhirnya Dibersihkan (12/8) (Instagram/bekasi_24_jam)

RBG.ID - Sebanyak 500 ton sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Bantaran Kali Cikeas, RW 10, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi diangkut, Sabtu (12/8/2023).

Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi mengatakan, selain Pemerintah Kota Bekasi, pengangkutan sampah tersebut berkerjasama dengan komunitas pencinta alam dan warga sekitar.

"Alhamdulillah kali ini kita di-support dengan teman-teman komunitas kali Cikeas, ada KP2C (Komunitas Peduli Sungsi Cileungsi Cikeas), Pokdarwis, dan peduli akan lingkungan," katanya kepada wartawan di lokasi, Sabtu.

Baca Juga: Tak Ada Suplai Air Bersih, Warga Bekasi Terpaksa Mandi Pakai Air Galon

Apandi menjelaskan sampah tersebut sudah menumpuk sejak 2013 jauh sebelum dirinya menjabat.

"(TPS liar sejak) 2013, sebelum saya jadi lurah udah ada. Pada 2018 kami lakukan peneguran dan kami arahkan untuk mengelola bank sampah dan pada saat COVID-19 tidak ada monitoring, tiba-tiba sudah menumpuk seperti ini," jelasnya.

Nantinya, jika sampah sudah berhasil dipindahkan, lahan yang berada di bantaran kali tersebut akan ditanami pohon. Sementara kalinya akan dimanfaatkan sebagai wisata air rafting.

Baca Juga: Kondisi Mengkhawatirkan, Warga Jatirangga Keluhkan Gunungan Sampah di Bantaran Kali Cikeas

"Setelah kita selesaikan, akan kita buat penghijauan pohon, karena kelurahan Jatirangga mau buat aliran sungai ini jadi wisata rafting sehingga kita laksanakan tidak ada sampah dan sebagainya," jelasnya.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini