RBG.ID - Polisi sejauh ini baru menetapkan dua orang tersangka dari 17 pelaku tawuran pelajar yang menelan korban jiwa di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Bekasi Timur.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, pihaknya masih terus melakukan melakukan penyidikan.
"Sudah ada (tersangka), sementara ini baru dua orang ditetapkan tersangka yang terbukti melakukan pengeroyokan dan pembacokan," kata Dani, Kamis (27/7).
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.