RBG.ID - Dua orang pelaku kasus pencurian sepeda motor berhasil membeli mobil satu unit mobil dari hasil menjual motor curiannya.
Diketahui mereka menjual hasil curiannya melalui media sosial kemudian dikumpulkan untuk membeli mobil.
Pihak kepolisian mengatakan kedua tersangka telah melakukan aksinya sejak dua tahun terakhir.
Keduanya berhasil dibekuk pihak Polsek Babelan setelah aksi pencuriannya yang dilakukan di salah satu toko roti di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terekam cctv.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.