RBG.ID - Polresta Bogor Kota menerima empat aduan terkait penyelenggaraan PPDB jalur zonasi.
Aduan itu disampaikan masyarakat melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota.
”Saat ini kami masih melakukan klarifikasi terkait aduan tersebut,” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.
Jika pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran, maka akan disesuaikan dengan aturan yang ada.
Baca Juga: Profil Frederic Arnault, Orang Terkaya di Dunia yang Diduga Berkencan dengan Lisa BLACKPINK
Misalnya, jika pelanggaran administrasi ada pihak yang menangani.
“Kalaupun ada dugaan tindak pidana tentunya kami akan menindaklanjuti sesuai aturan,” jelas dia.
Sebelumnya, data kartu keluarga (KK) fiktif hingga alamat palsu mewarnai penerimaan peserta didik baru atau PPDB jalur zonasi jenjang SMP Negeri di Kota Bogor.
Tim khusus PPDB, menemukan 913 pendaftar yang terindikasi bermasalah.
Dari jumlah itu, 155 calon siswa ternyata menggunakan data fiktif. (ded/fat)