Hasilnya, Bima dan jajarannya menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: Kuota PPDB Terbatas, Ratusan Siswa Gagal Masuk SMAN 1 Citeureup
Di antaranya verifikasi faktual yang tak dilakukan sekolah, manipulasi data kartu keluarga (KK), dan ada calon siswa titip identitas pada KK milik orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah, padahal calon siswa itu tak tinggal di wilayah itu.
Sehingga, Pemkot Bogor membentuk tim khusus guna membongkar calo PPBD.
Hal itu dilakukan untuk memastikan saat pengumuman penerimaan siswa baru pada Selasa (11/7), data-data siswa yang diterima sesuai aturan zonasi.
Tim khusus itu terdiri dari unsur Inspektorat, asisten bagian pemerintahan, disdukcapil, dispendik, dan enam camat. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.