RBG.ID - Menindaklanjuti kasus dugaan kecurangan dalam PPDB jalur zonasi SMA Negeri, Wali Kota Bogor segera mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengaudit seluruh sistem PPDB.
Di antaranya cara menentukan titik koordinat dan cara verifikasi Kartu Keluarga (KK).
Bima Arya menilai, sistem zonasi tidak berjalan baik di lapangan.
Baca Juga: Yves LOONA Katakan Masih Mencari Agensi yang Cocok Untuk Memulai Karier Barunya
Karena membuat pendaftar yang rumahnya dekat dengan sekolah justru tersisih dengan pendaftar yang jaraknya jauh dari sekolah.
Hal itu bisa terjadi dengan memanfaatkan celah dalam syarat PPDB.
Yakni, KK minimal tidak ada perubahan selama satu tahun atau lebih.
Baca Juga: Selamat! Komedian Ahn Young Mi Melahirkan Anak Pertamannya
Umumnya para pelaku sudah memanipulasi KK-nya setahun sebelum PPDB.
"Sistem zonasi terbukti tidak siap. Perlu dibatalkan sistem zonasi ini karena tidak tepat,” tegasnya.
“Kalau pun akan diterapkan sistem harus lebih rapi mengenai kependudukan, verifikasi, dan infrastruktur sekolah. Selama tidak merata tidak akan mungkin," tambahnya lagi.
Baca Juga: D.O EXO Untuk Pertama Kalinya Pijakan Kaki di Bulan Pada Film Still Cut Film 'The Moon'
Bima juga akan menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai temuannya tersebut.
Karena kewenangan PPDB SMA bukan berada di Pemerintah Kota Bogor.