bekasi

PJ Bupati Bekasi Beri Tanggapan Mengenai "Staycation" Sebagai Syarat Perpanjang Kontrak

Kamis, 4 Mei 2023 | 15:10 WIB
PJ Bupati Bekasi (Instagram/Bekasi_24_jam)

RBG.ID - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menanggapi terkait perusahaan yang disebut menjadikan ‘staycation’ sebagai syarat bagi karyawati yang ingin kontraknya diperpanjang.

Dani berharapkan agar karyawan yang menjadi korban segera melaporkan kasus tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten.

“Karena dengan dasar laporan tsb tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya,” kata Dani, Rabu (03/05/23).

Baca Juga: Tabrak Pembatas Jalan, Seorang Pengendara Motor Tutup Usia

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan pernyataan akun Twitter @miduk17 yang menyebut salah satu perusahaan di Cikarang yang disebut mensyaratkan ‘staycation’ kepada karyawatinya agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Dalam pernyataannya tersebut, Jhon menyebut bahwa salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawatinya untuk staycation atau liburan di hotel bila ingin memperpanjang kontrak.

“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis Jhon pada cuitannya.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jatimurni

Bahkan, Jhon juga menuliskan bahwa persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak itu sudah bukan rahasia umum perusahaan lagi dan hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Ia juga menambahkan bahwa hal itu akan segera terungkap ke publik

“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” tambahnya.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini