jakarta

Polisi Tangkap Pemuda yang Ajukan Proposal THR Palsu dengan Ngaku Jadi DKM Masjid

Senin, 10 April 2023 | 08:41 WIB
Pria ditangkap aparat Polsek Tambora usai ajukan proposal THR palsu di daerah Tambora Jakarta Barat. (Istimewa)

 

RBG.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial MR, 25, yang membuat surat palsu untuk meminta-minta THR ke restoran sampai minimarket di daerah Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, MR melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR palsu yang mengatasnamakan DKM Masjid Nurul Falah, Jakarta Barat.

"Proposal sudah ada yang diajukan di warga kelurahan Pekojan," katanya kepada wartawan, Senin (10/4).

BACA JUGA:Kerja Keras Erick Thohir Upayakan Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Diacungi Jempol

Putra menyampaikan bahwa pelaku sudah menjalankan aksinya selama dua hari sejak Sabtu (8/4) lalu dan berhasil dibekuk pada Minggu (9/4) kemarin.

Ia menceritakan Awalnya bahwa pelaku mengajukan proposal ke restoran Chinese food dan diberi Rp 300 ribu.

"Akan tetapi sewaktu pelaku akan pergi berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik restoran," ujarnya.

BACA JUGA:Begini Klarifikasi Sri Mulyani Soal Keluhan Soimah Didatangi Debt Collector dari Petugas Pajak

"Kemudian pelaku diamankan di Pos RW 05, Kel. Pekojan, Kec. Tambora, Jakarta Barat dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," tambah Putra.

Usai dilakukan pemeriksaan kepada MR, ia mengaku baru menerima uang dari restoran itu saja.

Sebelumnya sudah sempat melampirkan proposal juga ke minimarket tapi tidak medapatkan apa-apa.

"Atas kesepakatan dengan korban, pengurus RW di Pekojan dan tokoh masyarakat setempat, terhadap pelaku ini kami lakukan restorative justice," ungkap Putra. (jpc)

 

Halaman:

Tags

Terkini