RBG.ID-BOGOR, Pelaku utama pembacokan yang menewaskan pelajar SMK Bina Warga 1 di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, hingga kini belum berhasil diringkus petugas Polresta Bogor Kota.
Setelah sebulan melakukan pencarian, penyidik Polresta Bogor Kota akhirnya secara resmi menetapkan status ASR alias Tukul sang eksekutor tewasnya pelajar SMK Bina Warga 1 itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi hingga kini masih belum bisa menangkap Tukul, meski sudah hampir satu bulan sejak kejadian.
Baca Juga: Orangtua Pelajar SMK Bina Warga yang Tewas Dibacok Berharap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Saat itu, korban Arya Saputra (16) meninggal usai dibacok senjata tajam saat hendak menyeberang di lampu merah Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Jumat (10/3/2023).
“Saat ini (statusnya) DPO. Sedang kita cari terus,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Rabu (5/4/2023).
Menurut dia, penetapan status Tukul sebagai DPO sendiri membuat jajaran Polsek yang berada di bawah Polresta Bogor Kota, untuk mendeteksi keberadaan Tukul.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Simpang Pomad Jalani Sidang Perdana di PN Bogor
“DPO nya kita sudah koordinasi dengan polsek. DPO itu mengupayakan polsek agar mendeteksi keberadaan lokasi kemungkinan yang diduga,” jelas Rizka.
Meski begitu, dipastikan Rizka, pihaknya terus bergerak mencari Tukul agar segera ditangkap.
“(Kami) tidak henti hentinya melakukan upaya maksimal. Kita melakukan penelusuran, keterangan saksi-saksi, terhadap lokasi-lokasi kemungkinan DPO ini bersembunyi. Namun, sampai hari ini beberapa lokasi itu masih nihil,” ungkap Rizka.
Baca Juga: Pelaku Utama Masih Bebas, DPR Soroti Kasus Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor
Menurut dia, kendala terbesar saat ini yang dihadapi oleh Polresta Bogor Kota yakni Tukul yang tidak koperatif.
Tukul masih bersikeras tidak menyerahkan diri kepada polisi walaupun dua orang kawannya telah lebih dulu mendekam dibalik jeruji besi.