RBG.id - Polresta Bogor Kota kembali mengumumkan pembukaan pelayanan SIM Keliling wilayah Kota Bogor hari ini, Selasa (4/4).
Pelayanan SIM Keliling ini kembali beroperasi dengan normal usai mengalami gangguan teknis di Sinar Abadi Home Center, kemarin, Senin (3/4).
Serupa dengan hari-hari sebelumnya, pelayanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 08:00 - 09:00 WIB.
Baca Juga: Dibuka Besok, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftaran Program Mudik Gratis Presisi Polres Bogor 2023
Dibuka untuk membantu perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C, pelayanan SIM Keliling hari ini berlokasi di Mitra 10 Sholeh Iskandar.
Polresta Bogor Kota menyebut jika pelayanan ini hanya melayani permohonan yang masa berlaku SIM-nya belum habis.
Bagi yang sudah habis, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.
Berikut syarat-syarat yang bisa pemohon perhatikan saat melakukan perpanjangan SIM:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Membawa Surat Izin Menemudi (SIM) asli dan fotokopi
- Melakukan uji psikoloi SIM di lokasi
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk Polri di lokasi
Ikuti berita menarik lainnya di Google News