bandung

Mahasiswa dan Masyarakar Geruduk Gedung Sate, Tuntut Presiden Cabut Perppu Ciptaker

Selasa, 28 Februari 2023 | 19:05 WIB
DEMO: Sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa di depan gedung sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/2). Mereka mendesak pemerintah agar mencabut Perppu Ciptaker. (NUR ILHAM NATSIR/ RADAR BANDUNG)

 

 

RBG.ID, BANDUNG - Sejumlah massa gabungan mahasiswa hingga masyarakat sipil berunjuk rasa di depan gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Selasa (28/2). Mereka mengecam dan mendesak pemerintah agar membatalkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu.

“Aksi ini merupakan bentuk protes rakyat Indonesia, penolakan kami terhadap Perppu Ciptaker yang mana hanya akal-akalan belaka rezim Joko Widodo untuk melicinkan laju oligarki di negara ini,” kata Koordinator aksi, Alwi kepada Radar Bandung. Unjuk rasa bertajuk “Simpul Protes Rakyat Indonesia” ini digelar secara serentak di berbagai wilayah.

Menurut Alwi, Perppu Ciptaker bukanlah solusi atas berbagai persoalan di Indonesia, termasuk persoalan ekonomi dan politik. Yang ada Perppu tersebut hanya menambah masalah yang selama ini tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah yakni, monopoli lahan dan intervensi pihak asing, serta pemerintahan yang sewenang-wenang dan korup.

“Jangan sampai, Perppu ini justru menjadi gerbang lebar dan menyambut investasi asing yang merusak,” ujar Alwi. “Kalau Perppu ini disahkan akan terus merawat konstitusi yang anti rakyat dan tidak ada lagi masa depan buat kita semua.” Ia berharap pemerintah mau melaksanakan reforma agraria sejati dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Kepala Divisi Riset dan Kampanye Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Heri Pramono menjelaskan, dari hasil kajian audit Perppu Ciptaker yang dilakukan YLBHI menunjukkan begitu banyak hal fundamental yang akan berdampak pada seluruh lapisan masyarakat.

“Perppu ini tidak merubah apapun dari Undang-undang Ciptaker. Dan berdasarkan kajian kami, tidak ada urgensi untuk menerbitkan Perppu ini. Mungkin iya penting dari sisi memberikan kepastian aktor-aktor kapital ataupun oligarki. Tapi bagi masyarakat, Perppu ini genting, begitu genting untuk ditolak,” kata Heri.


Beberapa dampak yang ditimbulkan Perppu Ciptaker, lanjut Heri, misalnya risiko penerapan metode omnibus law dalam politik pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kemudian klaster ketenagakerjaan yang hanya akan merugikan buruh sebab adanya fleksibilitas kerja, fleksibilitas waktu kerja, serta fleksibilitas upah.

“Dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh buruh secara individual tapi juga secara kolektif. Karena minimnya kepastian kerja dapat meningkatkan kekhawatiran buruh untuk bergabung ke serikat buruh. Beban kerja yang tinggi yang menyita waktu, serta relokasi mengebiri kekuatan buruh yang sudah terbangun di wilayah industri lama,” jelasnya.

Dampak lain kehadiran Perppu Ciptaker dalam laporan kajian YLBHI menyebutkan, Perppu ini akan memudahkan pelaku usaha menguasai wilayah pesisir melalui mekanisme “perizinan berusaha” yang justru memangkas sejumlah ketentuan perizinan. Tidak memprioritaskan perlindungan lingkungan hidup, memperluas kewenangan pemerintah pusat, dan menghalangi akses rakyat pada kebijakan pembangunan.
“Jadi banyak faktor fundamental yang akan terdampak, tenaga kerja (buruh), masyarakat sipil, kehidupan berpolitik, perekonomian, hingga kerusakan lingkungan. Itu semua dihadirkan hanya untuk kepentingan oligarki semata,” ujar Heri.

Dalam aksi ini sejumlah spanduk penolakan pun dibentangkan sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap pemerintah. Di akhir aksi unjuk rasa, massa aksi membacakan sedikitnya empat tuntutan yaitu, mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut Perppu Ciptaker. Kemudian, menuntut DPR untuk tidak menyetujui Perppu Ciptakerja yang ditetapkan Presiden. Presiden dan DPR harus menghentikan segala bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi, dan terakhir menuntut Presiden dan DPR berhenti melakukan praktik otoritarian yang anti rakyat dan anti demokrasi. (sir)

 

Tags

Terkini