RBG.ID, SOREANG - Polresta Kabupaten Bandung gerak cepat amankan pelaku Adu sabung ayam di Kampung Rancapateuh, Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan operasi kali ini sebagai bentuk cepat tanggap kepolisian dalam menindaklanjuti aduan warga soal adu sabung ayam.
"Kami menindaklanjuti aduan dari warga saat kami menggelar Jumat Curhat di Kecamatan Katapang," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin, (7/11/2022).
Baca Juga: Kembali Diperiksa PDI Perjuangan, Cinta Mega Tetap Bantah Main Game Terlarang saat Sidang Paripurna
Kusworo mengatakan, pada Sabtu (5/11) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, berhasil mengamankan 18 orang adu sabung ayam.
"Jadi pada saat kami datangi, ternyata sedang berlangsung adu sabung ayam," ujarnya.
"Pada saat itu pula kami langsung amankan 18 orang dan barang bukti 22 ekor ayam serta 52 unit sepeda motor," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Lokasi Game Kartu di Desa Mekarsari, 4 Orang Diamankan
Kusworo menyebut,18 orang yang diamankan tersebut nantinya hanya akan dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Sementara itu dari 18 orang yang diamankan belum satupun dijadikan tersangka.
"Untuk tersangka belum ada, hanya ke 18 orang yang kami amankan ini akan dimintai keterangan," tutur Kusworo.
Baca Juga: Kembali Diperiksa PDI Perjuangan, Cinta Mega Tetap Bantah Main Game Terlarang saat Sidang Paripurna
Selain 18 orang yang diamankan tersebut, ada pula 52 kendaraan yang diamankan ke Mapolresta Bandung.
Kusworo mengimbau, untuk warga yang kendaraannya diamankan untuk segera mengambil ke Mapolresta Bandung.