bekasi

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Soroti Lambannya Realisasi Proyek Fisik, Dua Dinas Diminta Ngebut Sebelum Akhir Tahun

Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:38 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

RBG.id — Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, DPRD Kota Bekasi menyoroti lambatnya realisasi pekerjaan fisik di sejumlah perangkat daerah.

Komisi II DPRD meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk mempercepat pelaksanaan proyek dan penyerapan anggaran sebelum batas waktu tutup buku.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengungkapkan hasil rapat evaluasi pekan lalu menunjukkan realisasi pekerjaan fisik masih jauh dari target.

Berdasarkan laporan terakhir, Disperkimtan baru mencapai 43 persen, sedangkan DBMSDA baru 29,9 persen dari total rencana kerja tahun ini.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Bekasi Soroti Lemahnya Penegakan Perda di Kota Bekasi, Dorong Perbaikan dari Hulu ke Hilir

“Kami sudah minta dua dinas tersebut melaporkan perkembangan setiap pekan, termasuk hambatan yang terjadi di lapangan. Salah satu kendala yang diakui adalah penerapan mekanisme lelang mini competition yang membutuhkan waktu lebih panjang dari sistem sebelumnya,” ujar Latu, Sabtu (25/10).

Menurut Latu, sistem lelang baru itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang praktik penunjukan langsung.

Meski diakui memperlambat proses administrasi, mekanisme ini dianggap lebih transparan dan mendorong kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

Baca Juga: Respons Temuan BPK, DPRD Kota Bekasi Siapkan Raperda Penyertaan Modal BUMD

Komisi II juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses tender.

DPRD meminta daftar pemenang lelang disampaikan secara terbuka untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Kalau ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kami minta kontraktornya masuk daftar hitam. Tidak boleh ada toleransi,” tegas Latu.

Ia menambahkan, waktu yang tersisa hanya sekitar delapan minggu membuat pemerintah daerah perlu memetakan proyek prioritas yang benar-benar mendesak.

“Yang utama tentu perbaikan jalan rusak, normalisasi drainase, pembangunan sekolah, dan fasilitas kesehatan. Kami optimistis target bisa tercapai asalkan ada percepatan,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini