Larangan ini didasarkan pada hasil riset ekologis yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi serta mengandung artefak budaya yang belum terjamah.
“Jalur Timboa belum direkomendasikan untuk dijadikan jalur pendakian karena alasan ekologis, budaya, dan ekonomi,” kata Johan Setiawan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BTNGMb.
Johan juga menjelaskan bahwa untuk menjadikan Timboa jalur resmi, perlu dilakukan pembukaan jalur yang berpotensi merusak formasi vegetasi alami di kawasan tersebut.
Oleh karena itu, BTNGMb tidak mengajukan permohonan evaluasi zonasi untuk menjadikan jalur tersebut sebagai zona pemanfaatan pendakian.***