RBG.id - Kebijakan baru yang melarang penjualan gas elpiji 3 kg di warung-warung atau pengecer kian menimbulkan keluhan di masyarakat.
Salah satu kejadian viral terjadi di Ciledug, Tangerang, Banten, ketika seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami kesulitan membeli gas melon tersebut di pangkalan resmi PT Cahaya Gasindo Utama, Wisma Tajur.
IRT tersebut merekam insiden yang kemudian menjadi viral di media sosial pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dalam rekaman video viral yang diterima tim RBG.id, sang ibu terlihat kecewa karena meski stok LPG 3 kg tersedia di pangkalan, dirinya tidak diizinkan untuk membeli.
"Ini ada tapi kita nggak boleh beli ya? Buat apa ya? Ini ada tapi kita nggak boleh beli, Pak," keluhnya dalam video tersebut.
Pemilik pangkalan, yang juga seorang perempuan, menjawab dengan singkat bahwa LPG tersebut “sudah ada pemiliknya.”
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Soroti Polemik Pembatasan LPG 3 Kg, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Tak puas dengan jawaban itu, sang ibu mempertanyakan lebih lanjut, "Ya punya orang diapain? Dijual kan. Punya siapa? Kita mau beli kok dipersulit? Mau buat apa, mau ibu timbun nih?"
Menanggapi pertanyaan tersebut dengan nada sarkastis, pemilik pangkalan berkata, "Saya mau timbun, saya mau buat tidur."
Kejadian ini memicu kemarahan sang ibu yang merasa dipersulit dalam mendapatkan LPG 3 kg.
Video tersebut memicu beragam reaksi warganet yang menilai kebijakan pembatasan distribusi LPG 3 kg justru menyulitkan masyarakat kecil.
Baca Juga: Pengecer Resmi Dihapus! Begini Cara Baru Beli LPG 3 Kg, Wajib Tunjukan KTP