RBG.id -- Polisi berhasil menangkap empat tersangka pelaku penculikan terhadap seorang perempuan bernama Santi di Jalan Sukanagara, Kota Bandung.
Kasus yang sempat viral ini diungkap dengan penangkapan para tersangka pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Arcamanik, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, keempat tersangka yang diamankan adalah DA, AS, T, dan H alias Ato.
Dari hasil penyelidikan sementara, penculikan ini diduga dipicu rasa sakit hati yang dirasakan DA terhadap korban.
“DA adalah otak penculikan ini. Dia mengajak tiga orang lainnya, yakni AS, T, dan H, untuk melakukan aksi tersebut,” ujar Budi saat melangsungkan konferensi pers.
Pelaku Diberi Iming-iming Bayaran
Budi mengungkapkan, para pelaku memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda. AS, T, dan H bekerja sebagai tukang parkir, sementara DA adalah seorang karyawan swasta.
Baca Juga: McLaren Juara Konstruktor 2024, Lando Norris Sebut 2025 Akan Jadi Miliknya
DA menjanjikan imbalan uang kepada ketiga rekannya untuk membantu melancarkan aksi penculikan tersebut. Berdasarkan pengakuan sementara, DA berdalih ingin menagih utang kepada korban.
“Pada Minggu malam, salah satu tersangka bahkan memanggil ojek untuk mengantar korban kembali ke rumahnya. Kepada tukang ojek, mereka mengaku bahwa korban adalah istri salah satu tersangka yang ingin diantar pulang ke Antapani,” jelas Budi.
Motif Masih Didalami
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa DA dan korban sudah saling mengenal sejak lama. Namun, polisi masih mendalami motif utama di balik aksi penculikan ini.
Baca Juga: Chris Paul jadi Pencetak Assists Terbanyak Kedua, Inilah Daftar Assists Leader dalam Sejarah NBA