RBG.id -- Warga Jawa Barat baru--baru ini dibuat heboh dengan kecelakaan beruntun antara truk muatan besar dan belasan mobil di Tol Cipularang, tepatnya pada KM 92.
Kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Akibatnya, satu korban dinyatakan tewas dan puluhan lainnya luka-luka ringan hingga berat.
Menanggapi insiden maut tersebut, Jasa Raharja memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi para korban kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang.
Baca Juga: Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar yang Berdiri Kembali di Puncak
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, pada Senin (11/11/2024).
Rivan menyebutkan bahwa hingga saat ini tercatat ada 25 korban dalam kecelakaan tersebut. "Semua korban akan mendapat jaminan dari Jasa Raharja," ujarnya dalam keterangan resmi.
Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris, sedangkan korban luka akan dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit.
"Santunan ini adalah bentuk perlindungan dasar yang menunjukkan kehadiran negara bagi masyarakat," kata Rivan.
Ia juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan rumah sakit terkait guna mempercepat proses pendataan dan penyaluran santunan bagi para korban.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini dan berharap keluarga korban diberi ketabahan. Semoga seluruh korban yang dirawat segera pulih,” imbuh Rivan.
Baca Juga: Statistik Mentereng Arif Aiman yang Bikin Klub Raksasa Skotlandia Rangers FC Kepincut
Selain itu, Jasa Raharja mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, terutama di musim hujan, dan mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 15.15 WIB di KM 92,2 Tol Cipularang arah Jakarta tersebut melibatkan sebuah truk tronton dan 11 kendaraan roda empat lainnya.