daerah

Sekap dan Rudapaksa Perempuan di Tangerang Selama 10 Hari, Pria Inisial YH Auto Diringkus Polisi Masuk Sel Tahanan

Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:17 WIB
Ilustrasi Penyekapan dan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuah di Dalam Gudang Rumah di Tangerang (Freepik)

RBG.id— Pria yang melakukan penyekapan dan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan selama 10 hari di Tangerang, Banten berhasil diciduk pihak kepolisian.

Sebelumnya, warganet dihebohkan soal seorang perempuan yang disekap dan dirudapaksa oleh pria selama 10 hari di Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Pria berinisial YH (19) melakukan aksi kejamnya sekaligus mengancam akan mengikat tubuh korban jika menolak dirudapaksa olehnya.

Baca Juga: Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Permintaan Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Honorer Supriyani

Ia melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan di sebuah gudang rumah.

Atas perbuatan kejam YH, kini ia telah diringkus pihak kepolisian, pada 29 Oktober 2024.

Menurut informasi, kedua remaja ini awalnya bertemu lantaran kenal melalui Facebook yang kemudian menjalin hubungan percintaan.

Baca Juga: Kurang Perhatian dari Orangtua? Waspadai Dampak Negatifnya yang Bisa Hambat Tumbuh Kembang Anak!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan soal hubungan percintaan dua remaja tersebut.

"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip RBG dari detiknews, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Kejadian penyekapan dan rudapaksa diawali oleh korban yang datang ke rumah pelaku.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Bikin Si Kecil Tangguh dan Percaya Diri, Enggak Gampang Cengeng Lagi Loh!

Usai tiba di rumah pelaku, perempuan tersebut kemudian disekap dan dirudapaksa di dalam gudang yang terletak di lantai dua rumah pelaku.

Berdasarkan pengakuan korban, tindakan tak senonoh pun menimpanya hingga ia diancam akan diikat jika menolak dirudapaksa.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB