Usai 10 hari disekap di dalam gudang rumah pelaku, korban pun berhasil melarikan diri dari penderitaannya.
Baca Juga: Intip 5 Fakta Menarik Debut Marselino Ferdinan Bersama Oxford United U21: Nomor 3 Bikin Bangga!
Korban langsung bergegas menuju Polsek Jatiuwung untuk melaporkan kejadian naas yang menimpa dirinya selama 10 hari tersebut.
Usai pihak kepolisian menerima laporan, Polsek Jatiuwung langsung menurunkan tim guna melakukan penyelidikan atas kasus penyekapan dan rudapaksa seorang perempuan.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisan pun berhasil mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Kena Mental! Pernah Dibantu Pratiwi Noviyanthi, Tiko Anak Bu Eny Sindir Kelakukan Agus Salim
Namun, sebelumnya pelaku sempat kabur dari rumahnya lantaran mengetahui tengah diburu oleh pihak polisi.
Akhirnya pelaku diringkus ditempat persembunyiannya di Hotel di kawasan Gunung Sindur, Bogor.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan pihaknya telah meringkus pelaku di sebuah hotel.
Baca Juga: Sosok Thalia Lembong, Anak Tom Lembong yang Jadi Sorotan Usai Sang Ayah Jadi Tersangka Kasus Korupsi
“Kita sudah amankan yang bersangkutan, terlapor YH di wilayah Bogor di sebuah hotel,” ujar Zain.
Kini YH sudah dijadikan tersangka dalam kasus penyekapan dan rudakpaksa seorang perempuan dan ia langsung ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota.***
Artikel Terkait
Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Polisi, Bantah Tuduhan Nikita Mirzani Terkait Kekerasan Asusila
Update Baru Kasus Taeil Eks NCT Bikin Merinding, Diduga Rudapaksa Wanita Mabuk Bareng 2 Kenalannya
Kepala Dusun di Boyolali Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa ODGJ hingga Hamil, Pelaku Akui Lakukan Sudah Tiga Kali
Awal Mula Terendusnya Kasus Kepala Dusun yang Rudapaksa ODGJ di Boyolali Jawa Tengah, Warga Jadi Saksi Kunci
Nasib Buruk Wanita di Sumba 9 Tahun Jadi Korban Rudapaksa dan Perbudakan, Mirisnya hingga Lahirkan Anak Majikan