Dari kelas 2 SD itu pun ITA mengaku menjadi bahan pelampiasan nafsu majikan laki-lakinya, di luar sepengetahuan istri majikan tersebut.
Hal tersebut diungkap oleh Mickhel Theddy yang mendampingi ITA dalam kasus ini.
Mickhel mengungkapkan, ITA sempat bercerita soal perlakuan tak menyenangkan yang selama 9 tahun ia hadapi.
Korban pun menyampaikan ke Mickhel jika dirinya dipaksa untuk melayani sang majikan laki-laki.
"Saya harus 'dipakai' di saat apapun," ungkap Mickhel Theddy saat menceritakan perlakuan yang menimpa korban, dikutip RBG dari Tribun Medan, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Mirisnya, kejadian yang berlangsung sejak lama itu hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan seorang anak.
Baca Juga: Sempat Culik Korban, Ini Awal Mula Penyanderaan Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten Village
Anak tersebut hasil tindakan rudapaksa majikan laki-laki selama ia bekerta di tempat tersebut.
Penderitaan korban pun tak hanya itu, ia pun mengaku kerap diminta melayani tuannya ketika ia tengah menyusui sang bayi.
Kisah pahit yang ia hadapi selama 9 tahun ini, akhirnya tak lagi bisa ia bendung dan simpan sendiri.
Ia sempat mencoba bercerita dan meminta perlindungan terhadap majikan wanita.
Namun, tak disangka ia malah mendapat teguran dan tuduhan oleh majikan wanitanya itu.
Ia disebut telah genit dengan majikan laki-laki selama ini. Perasaan dan batinnya pun kian berantakan dan ia semakin pasrah dengan keadaan yang dihadapinya.