RBG.id — Warga Boyolali, Jawa Tengah digegerkan dengan aksi rudapaksa seorang kepala dusun di Desa Wates terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) hingga hamil.
Diinformasikan, aksi rudapaksa itu terjadi di akhir tahun 2023 lalu dan ODGJ tersebut melahirkan bayinya pada Juni 2024.
Kepala dusun yang berinisial MT kini dijadikan sebagai tersangka atas tindakan rudapaksa terhadap wanita ODGJ berinisial SMT.
Kejadian miris ini telah dikonfirmasi oleh Plt Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono.
Dalam pernyataannya, Budi menyampaikan tindakan rudapaksa tersebut terjadi di akhir tahun 2023.
Dalam melakukan tindakan tak senonoh tersebut, polisi menyebut MT melakukannya pada waktu subuh di sebuah kebun milik warga setempat.
Polisi yang telah memeriksa pelaku, akhirnya menemukan modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Budi mengungkapkan pelaku sempat merayu ODGJ tersebut dengan memberi perhatian khusus hingga memberinya uang.
"Modus yang dilakukan dari pada tersangka, yaitu melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara memberi perhatian.
Yang lebih dan juga memberi uang setelah melakukan hal-hal yang tidak senonoh kepada korban," ungkap Plt Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, dikutip RBG dari Kompas, pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Atas modusnya itu, pelaku pun merudapaksa ODGJ yang sudah terlena dengan rayuannya.