Minggu, 21 Desember 2025

Kepala Dusun di Boyolali Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa ODGJ hingga Hamil, Pelaku Akui Lakukan Sudah Tiga Kali

- Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:52 WIB
Ilustrasi Kasus Kepala Dusun di Boyolali yang Rudapaksa ODGJ hingga Hamil  (Freepik)
Ilustrasi Kasus Kepala Dusun di Boyolali yang Rudapaksa ODGJ hingga Hamil (Freepik)

Awal mulanya kepala dusun itu terciduk berasal dari kecurigaan pihak polisi yang mengetahui SMT melahirkan anak perempuannya.

Baca Juga: AFC Panggil Wasit Curang Ahmed Al Kaf, Duel Indonesia vs Bahrain Berpotensi Diulang?

Pihak kepolisian pun langsung melakukan tes DNA guna mencari identitas pelaku yang telah menghamili ODGJ tersebut.

Hal itu dilakukan guna mempercepat pencarian sosok pelaku lantaran keterangan korban yang mengidap gangguan jiwa tidak bisa dijadikan bukti.

Usai mengetahui identitas pelaku, pihak kepolisian pun meminta keterangan dari MT sebagai orang yang diduga merudapaksa ODGJ.

Baca Juga: Diduga Edarkan Uang Palsu, Pria di Bandung Kena Hajar Seorang TNI Tanpa Ampun di Pinggir Jalan

Hasil pemeriksaan tersebut, terbukti MT adalah pelaku yang menghamili ODGJ hingga hamil.

Dalam pengakuannya kepada pihak kepolisian, MT mengaku sudah tiga kali berhubungan badan dengan SMT.

Ia bahkan sempat was-was jika ODGJ itu akan hamil darah dagingnya sendiri.

Baca Juga: Diduga Karena Cemburu, Seorang Ibu di Karawang Tega Mengajak Dua Orang Anaknya Gantung Diri

"Itu sudah lama (aksi ketiga). Saya sudah mikir-mikir, wah kalau jadi (hamil) ini bahaya," ujar MT.

Hingga kini MT harus mempertanggungjawabkan tindakannya dan ia dijerat hukuman Pasal 286 KUHP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X