"Jangan cuma Minta Maaf lalu masalah kelar, jelas dia udah melanggar Pancasila, dan apa yang sudah tertera di SKB 2 Mentri, jangan hanya perkara satu orang citra anda disparbud tercoreng. Bukan mengancam tapi hanya mengingatkan saja bahwa sanksi sosial sama seramnya dengan penyesalan." komentar yang lain.
Pemkot Bekasi kini tengah mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk menentukan langkah penanganan kasus ini.***