RBG.ID - Kasus asusila yang melibatkan politikus yang diusung PKS masih bergulir. Lantaran, walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku masih dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang.
Herman merupakan tersangka dari kasus pencabulan terhadap LO yang masih berusia 13 tahun. Saat ini dirinya baru dilantik sebagai perwakilan rakyat periode 2024 - 2029.
Ibu korban, Liu, tidak terima pelaku asusila anaknya bebas berkeliaran tanpa hukuman. Ia menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Kepada
Yth. Bpk Presiden
Ir H. Joko Widodo di Jakarta
Salam sejahtera Bapak Presiden semoga selalu sehat.
Bapak Presiden yang saya hormati,
Perkenalkan nama saya Liu umur 34 tahun seorang ibu dengan empat orang anak, dua di antaranya masih balita. Kami tinggal di pinggiran kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Saya seorang ibu rumah tangga yang bekerja dengan mengambil upah sebagai penjual sayur, kue, dan roti keliling yang keluar masuk gang pemukiman warga.
Bapak presiden yang saya banggakan,
Harapan baik yang saya tanamkan untuk masa depan anak-anak saya hanya tinggal harapan.
Kehidupan kami menjadi sangat kacay sejak saya mengetahui anak saya Lo telah dihancurkan masa depannya oleh tokoh masyarakat sekaligus politikus yang saya anggap sebagai orang tua, tempat kami menyewa kos milinya.
Anak saya dirusak, disetubuhi, dan dihancurkan martabatnya sebagai manusia. Saya sudah berusaha meminta pertolongan kemana-mana, namun pelaku terlalu kuat dan berkuasa untuk membungkam orang miskin seperti kami.
Memilih untuk melaporkan peristiwa pahit ini justru berubah menjadi sisi kelam dan situasi buruk dalam hidup kami.