RBG.id - Anggota DRPD Singkawang, Kalimantan Barat berinisial HA, kini menjadi sorotan publik tanah air.
Bagaimana tidak, ia tetap dilantik meski berstatus sebagai tersangka kasus tindakan asusila terhadap anak 13 tahun.
HA tetap percaya diri mengikuti pengambilan sumpah atau janji jabatan Anggota DPRD Kota Singkawang 2024-2029.
Proses pelantikan HA itu dihelat di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, pada Selasa, 17 September 2024.
Padahal, HA diminta istirahat total hingga 27 September 2024 karena sakit berdasarkan surat dari salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Deddi Sitepu menuturkan, HA tidak tidahan karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus asusila ini pertama kali terjadi pada 2023 lalu. Orang tua korban telah melapor kasus ini ke polisi sejak Juli 2024.
Dalam proses penyidikan, HA ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila pada pengujung Agustus 2024.
Meski begitu, HA sudah dua kali mangkir dari panggilan Polres Singkawang dengan alasan sakit jantung.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kapolda Kalbar) Irjen Pol Pipit Rismanto, akhirnya buka suara menanggapi kasus tersebut.
Ia telah memerintahkan Kapolres Singkawang untuk menangani kasus asusila yang menjerat HA.
Artikel Terkait
Ini Tampang Herman, Anggota DPRD Terpilih Singkawang dari PKS yang Terseret Kasus Asusila Anak Namun Tetap Dilantik
Terkuak! Ini Sumber Kekayaan Herman, Anggota DPRD Terpilih Singkawang yang Tersandung Kasus Asusila Namun Tetap Dilantik
Deretan Skandal Kader PKS Partai Berkedok Islam, Ada Mega Korupsi hingga Kasus Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang
Kronologi Kasus Asusila yang Libatkan Herman, Kader PKS yang Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang Meski Berstatus Tersangka
Politikus Kader PKS Dilantik Jadi DPRD Singkawang Bikin Geger, Profilnya Disorot Usai Terlibat Kasus Pelecehan Anak