jakarta

Catat! Ini Teknis Tilang Uji Emisi yang Kembali Berlaku Mulai 1 November di Jakarta

Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:26 WIB
Mulai 1 September Mobil & Motor tak Layak Uji Emisi Mulai Ditilang di Jakarta

"Kan kalau yang belum tes akan dites kemudian tidak lolos uji emisi otomatis yang bersangkitan ditilang. Jika lulus uji emisi silahkan dilanjutkan," ungkapnya.

 Baca Juga: Terjadi Lagi! Kasus Bunuh Diri di Semarang, Mahasiswi Udinus Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya

Sebelumnya, Ani Ruspitawati, Juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, mengatakan alasan sanksi tilang uji emisi kembali diterapkan usai sebelumnya dinyatakan kurang efektif.

"Kemarin sempat dihentikan karena kita fokus memberikan akses seluas mungkin, memberikan akses masyarakat ikuti uji emisi. Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi," jelas Ani dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Ani juga mengatakan bahwa saat itu rentang pemberlakuan sanksi tilang dengan sosialisasi masih sedikit sehingga banyak masyarakat yang tak melakukan uji emisi kendaraannya.

 Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kementan

Akan tetapi, Ani saat ini yakin jumlah kendaraan yang diuji emisi telah meningkat sehingga sanksi tilang dapat diterapkan secara efektif.

"Mungkin kemarin kurang efektif karena kesempatan uji emisi sedikit kesempatan uji emisi belum terlalu lama. jadi masih dikit masyarakat yang mengakses uji emisi. Karena itu, kita berikan waktu biar lebih banyak lagi yang uji emisi," ucapnya.

Terkait hal ini, Ani memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan sepakat uji emisi akan berlakukan kembali awal bulan depan.

 

Halaman:

Tags

Terkini