RBG.ID – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan pelecehan.
Korban yang diduga menerima tindakan pelecehan dari Bupati Maluku Tenggara itu merupakan perempuan inisial TA (21), yang bekerja sebagai karyawan di kafe milik Thaher.
Kasus dugaan pelecehan yang dialami karyawan kafe milik Bupati Maluku Tenggara tersebut sudah dilaporkan ke Polda Maluku pada Jumat (1/9).
Laporan kasus dugaan pelecehan yang dilayangkan kepada Bupati Maluku Tenggara teregister dengan nomor TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.
Othe Patty selaku aktivis perempuan dari Yayasan Peduli Inayana Maluku menuturkan pelecehan yang dilakukan Thaher diduga terjadi di kafe miliknya di wilayah Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada April 2023.
Othe menuturkan kala itu korban diminta memijat pelaku di kamar hingga terjadilah pelecehan.
Baca Juga: Promo Bulan September untuk Pecinta Manis dari J.CO, Dunkin, dan Master Donat
Aksi pelecehan ini ternyata pernah coba dilakukan kembali oleh pelaku terhadap korban pada Agustus.
Akan tetapi, korban saat itu menolak hingga berakhir pemecatan.
Pada awal September, akhirnya korban TA memberanikan diri melaporkan kasus pelecehan yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara itu ke kepolisian.
Baca Juga: Nenek Dara Arafah Meninggal Dunia, Sang Selebgram Terkejut Saat Temukan Kertas Ini
"Ya, menurut korban (kejadian sejak April 2023) seperti begitu. Dia baru berani melaporkan, jadi dia kumpul kekuatan untuk membicarakan masalah yang menimpa dirinya itu seng (tidak) gampang," ujar Othe.