RBG.ID – Viral di media sosial sebuah video aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh NA (47) Th, mantan suami sirih korban yang merupakan karyawan laudry.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV pengawas Toko Laudry, tempat korban bekerja.
Toko Loudry yang menjadi tempat aksi penganiayaan itu berada di Wisma asri, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca Juga: Terkejut, Ekspresi Stray Kids Saat Sabet Penghargaan Best KPop di MTV VMA 2023, Kalahkan BLACKPINK
Menurut pengakuan korban RM (47), Mantan Suami sirihnya tiba-tiba datang dengan emosi dan kemudian melakukan aksi penganiayaan.
Terlihat juga satu orang pria yang merupakan rekan pelaku kemudian pergi keluar.
"Dia temparamen, kerap kali main tangan kalau ada masalah, padahal kita sudah sepakat pisah sejak 28 Agustus 2023 yang lalu. " ucap Korban.
Baca Juga: Cek! Akibat Adanya Kecelakaan, Sejumlah Titik di Tol Arah Jakarta Ini Macet Pagi Ini
Pelaku yang bekerja sebagai sopir online, sempat mengancam korban akan membawa senjata tajam sambil melakukan penganiayaan.
Dalam rekaman CCTV, Terlihat tanggal kejadian penganiayaan yaitu Sabtu, 02 September 2023.
Dalam tayangan video penganiayaan itu, korban ditendang hingga dilempar sentrika yang masih panas.
Hingga kini, karyawan laudry itu tidak berani melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya ke pihak berwajib, karena khawatir takut diancam pelaku.