bekasi

Dishub Kota Bekasi akan Rutin Gelar Penertiban Truk Tanah yang Kerap Bikin Macet dan Melanggar Aturan Melintas

Rabu, 6 September 2023 | 17:42 WIB
Truk tanah di jalan Ir. Juanda Kota Bekasi (Instagram/Bekasi_24jam)

 

RBG.ID - Dishub Kota Bekasi secara rutin akan menertibkan truk tanah yang tidak mematuhi jam operasional melintas di jalur arteri.

Melansir dari Bekasi24jam.com, “Ya terus setiap malam agenda penertiban terhadap truk bermuatan tanah akan ditertibkan oleh petugas,” ucap Plt Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Ikhwanudin Rahmat.

Ikhwanudin mengatakan bahwa pihaknya menertibkan sejumlah truk tanah di jalan Ir. H. Juanda Kota Bekasi pada Senin (4/9/2023) malam.

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal dan Cara Daftar Uji Emisi Gratis di Bekasi yang Berlangsung Selama 2 Hari

Tercatat 31 truk tanah melanggar peraturan dan diberi saksi terguran untuk putar balik oleh petugas.

“Giat tersebut terlaksana dari pukul 20.00 hingga 21.15 WIB. Dan petugas berhasil memutar balikkan sebanyak 31 truk kendaraan berdimensi besar,” ungakapan ucap Plt Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Ikhwanudin Rahmat.

Hal ini dilakukan karena sejumlah truk tanah kerap melintas beriringan dengan jumlah banyak dan tidak sesuai aturan jam melintas yang menyebabkan kemacetan.

Berdasarkan peraturan, truk tanah dapat beroperasi mulai pukul 22.00 - 05.00 WIB.


Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini