Minggu, 21 Desember 2025

Pemprov DKI Terbitkan SE, Imbau Perusahaan Swasta, BUMN Hingga BUMD Terapkan WFH Selama KTT ASEAN

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:35 WIB
Ilustrasi work from home atau WFH  (Foto: Getty Images/iStockphoto/Jokic)
Ilustrasi work from home atau WFH (Foto: Getty Images/iStockphoto/Jokic)

RBG.ID    Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) E-0021/SE/2023.

SE yang diterbitkan Pemprov DKI lewat Disnakertransgi itu berisikan imbauan untuk perusahaan swasta, BUMN hingga BUMD di wilayah Jakarta agar menerapkan work from home (WFH) selama KTT ASEAN Ke-43 mendatang.

SE yang berisikan imbauan penerapan WFH bagi perusahaan swasta, BUMN hingga BUMD itu ditandatangani oleh Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho pada 24 Agustus 2023.

 Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Dewi Perssik Suka Gugurin Janin, Begini Komentar Saipul Jamil

Terdapat empat poin imbauan di dalam SE itu.

Salah satunya mengimbau supaya perusahaan memberlakukan kombinasi WFH dan work from office (WFO) selama 4-7 September 2023 mendatang.

Bukan hanya itu, nantinya bakal ada rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup jalan di area venue KTT ASEAN.

 Baca Juga: Kejiwaan Ayah yang Tega Menggauli Anak Hingga 100 Kali Akan Diperiksa Polisi, Meski Pelaku Terlihat Normal

Meski demikian, transportasi umum DKI, seperti TransJakarta, MRT dan LRT tetap beroperasi normal.

"Selanjutnya agar seluruh perusahaan/tempat menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 September-7 September 2023," isi surat edaran yang dilihat Kamis (31/8/2023).

Adapun empat poin lengkap imbauan kepada sektor swasta berikut ini:

Baca Juga: Kronologi Belasan Siswi SMP di Lamongan Dibotaki Rambutnya oleh Guru Hingga Trauma Akibat Tak Gunakan Ciput

1. Melaksanakan pekerjaan melalui kombinasi bekerja di rumah (Work From Home) dan bekerja di kantor (Work From Office) dengan menyesuaikan sifat dan jenis pekerjaan pada periode persiapan & penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 pada tanggal 4 September sampai 7 September 2023

2. Perlu diberitahukan bahwa akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan di area venue-venue KTT ASEAN (Hotel dan Tempat Pertemuan Tingkat Tinggi) sebagaimana terlampir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X