Minggu, 21 Desember 2025

Pemprov DKI Terbitkan SE, Imbau Perusahaan Swasta, BUMN Hingga BUMD Terapkan WFH Selama KTT ASEAN

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:35 WIB
Ilustrasi work from home atau WFH  (Foto: Getty Images/iStockphoto/Jokic)
Ilustrasi work from home atau WFH (Foto: Getty Images/iStockphoto/Jokic)

3. Bahwa operasional transportasi umum (MRT, LRT, Transjakarta) Pemprov DKI Jakarta tetap beroperasi

Baca Juga: Kecelakaan Maut! Bus Sugeng Rahayu dan Bus Eka Cepat Tabrakan di Ngawi, Telan Korban Jiwa

4. Selanjutnya agar seluruh perusahaan/tempat kerja menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 September sampai 7 September 2023.

 

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X