3. Bahwa operasional transportasi umum (MRT, LRT, Transjakarta) Pemprov DKI Jakarta tetap beroperasi
Baca Juga: Kecelakaan Maut! Bus Sugeng Rahayu dan Bus Eka Cepat Tabrakan di Ngawi, Telan Korban Jiwa
4. Selanjutnya agar seluruh perusahaan/tempat kerja menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 September sampai 7 September 2023.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Jakarta Akan Pantau ASN yang Jalani WFH Melalui Video Call
Pemkot Bekasi Bahas Pemberlakuan WFH bagi ASN, Wali Kota Bekasi: Masih Kita Evaluasi
Walkot Bima Arya Ungkap Alasan ASN Kota Bogor Tak Terapkan WFH dan Tetap WFO
Penerapan WFH Bagi ASN Guna Atasi Polusi Udara di Jakarta Tuai Pro Kontra, Begini Respon Menkes
Wali Kota Jakarta Barat Menghimbau Saat KTT ASEAN Perusahaan Swasta Terapkan WFH