“Jadi mereka itu pengen, ya ini beres (pedestrian), mereka balik lagi. Kan saya bilang belum tentu di dalam juga sepi. Kalau itu rame kan mereka enggak mungkin balik lagi,” ungkap dia.
Menurutnya, kepindahan PKL Jalan Nyi Raja Permas ke dalam Blok F Pasar Kebon Kembang tidak dikenakan biaya. Pengelola hanya sebatas membebani biaya service cash.
“Satu tahun kami sudah diskusi dengan pengelola Blok F, mereka membebaskan biaya sewa selama satu tahun kepada para PKL. Nanti service cash hanya Rp100 ribu per bulan,” kata dia.(ded)
Artikel Terkait
PKL Menjamur, Alun-Alun Kota Bogor Semrawut dan Macet
Pemkot Jaksel Lakukan Penertiban Parkir Liar dan PKL Nakal di Jalan Senopati Jaksel
Pembangunan Pedestrian Cifor Segera Terwujud, Camat Bogor Barat Upayakan Relokasi PKL
Jualan di Fasilitas Umum, Puluhan Lapak PKL Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Kota Bogor Ditertibkan
Lapak PKL di Sepanjang Jalan Dewi Sartika hingga Alun-Alun Kota Bogor Bakal Ditertibkan