Minggu, 21 Desember 2025

Jualan di Fasilitas Umum, Puluhan Lapak PKL Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Kota Bogor Ditertibkan

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 21:23 WIB

RBG.ID-BOGOR, Peneriban para pedagang kaki lima (PKL) terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hari ini Kamis (3/8/2023), giliran PKL di sepanjang Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor yang ditertibkan.

Tak ketinggalan, para PKL menandatangani surat pernyataan untuk tidak memanfaatkan taman hingga fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Penertiban dipimpin langsung Camat Bogor Dudi Fitri Susandi, Kamis (3/8). Penertiban menyasar lapak semi permanen hingga permanen yang dianggap mengganggu keberadaan taman di sepanjang jalan.

Baca Juga: Begini Tanggapan Lizzo Soal Tuduhan yang Diajukan

“Sebanyak 30 surat pernyataan yang kami keluarkan, mereka menandatangani untuk tidak melakukan pembangunan di atas trotoar, dan fasilitas umum,” kata Dudi Fitriadi Susandi.

Pria yang kerap disapa Dudi menilai keberadaan para pelaku usaha yang menghalangi taman dan terkesan menjadi kumuh ditertibkan. Beberapa orang diantaranya bahkan membongkar lapaknya sendiri.

“Beberapa titik disinyalir mereka beroperasi 24 jam tanpa dibongkar, jadi alat-alat untuk berdagang kami tertibkan, termasuk terpal yang mereka gunakan untuk berjualan,” ucap dia.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Australia Open 2023: Saksikan Onik, Fajri, Ripit, dan Prayer Berlaga Besok

“Sementara mereka yang berjualan menggunakan roda (gerobak) atau mobilisasi tidak kami usir, tapi bukan berarti kami membolehkan artinya menyesuaikan yang kami targetkan adalah mereka yang menggunakan alat permanen,” sambung dia.

Menurut dia, titik terparah berada di samping Kantor Pengadilan Agama hingga Rumah Sakit Hermina. Sebab, sebagian taman yang mereka gunakan untuk berjualan sebagian besar adalah pedagang makanan ada yang di cor atau semen.

“Sudah bisa dipastikan taman yang mereka gunakan itu milik Pemkot Bogor dan sudah ada yang di plur,” ucap dia.

Sebelum dilakukan penertibkan, jajaranya sudah secara persuasif menyampaikan surat untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri namun tak kunjung dilakukan.

“Tapi, hari ini kooperatif dan rata-rata mereka membongkar sendiri. Saya dari awal tidak pernah membolehkan PKL berdagang, tetapi kalau mobilisasi dengan roda dan segala macam mereka menyesuaikan saja,” imbuh dia.

Jajarannya belum sampai secara keras melarang PKL berjualan. Namun demikian, Dudi mengimbau kepada para pedagang agar tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum milik Pemkot Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X