Senin, 22 Desember 2025

Jualan di Fasilitas Umum, Puluhan Lapak PKL Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Kota Bogor Ditertibkan

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 21:23 WIB

“Bagi mereka yang merusak taman yang dibuat oleh Pemkot mereka harus bersedia berhadapan dengan hukum,” tegasnya.(ded)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X