Senin, 22 Desember 2025

Walkot Bima Arya Ungkap Alasan ASN Kota Bogor Tak Terapkan WFH dan Tetap WFO

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 15:53 WIB
Bima Arya saat lakukan pembenahan ASN atas persoalan PPDB 2023 lalu. (Instagram/bimaaryasugiarto)
Bima Arya saat lakukan pembenahan ASN atas persoalan PPDB 2023 lalu. (Instagram/bimaaryasugiarto)

Dalam instruksinya, Tito meminta agar para kepala daerah di Jabodetabek memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen bagi pegawainya.

 Baca Juga: Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta untuk Kurangi Polusi Udara Dapat Dukungan Warga

Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Debok, Tangerang, dan Bekasi ditujukan pada Gubernur DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Kemudian, kepada Bupati Bogor, Bekasi, Tangerang, Wali Kota Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang dan Tangsel.

"(Diktum-red) Kesatu, Melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja dengan ketentuan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO): a. sedapat mungkin dilakukan WFH sebanyak 50% (lima puluh persen), dan WFO sebanyak 50% (lima puluh persen) antara lain bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan perangkat daerah, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN)," demikian isi Inmendagri itu.

Selain itu, Pemerintah juga mendorong karyawan swasta agar menerapkan WFH.

Baca Juga: Tragis! Suami di Depok Ikut Tewas Usai Coba Selamatkan Istri yang Terjebak Kebakaran Rumah

Namun, presentase dan jam yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

"Mendorong masyarakat/karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan sistem kerja WFH dan WFO yang presentase dan jam kerjanya disesuaikan dengan kebijakan instansi/pelaku usaha," bunyi poin kedua huruf (a).

 

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X