RBG.ID - Jadwal layanan SIM keliling Bekasi ini berguna untuk memudahkan Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Dengan mengetahui jadwal layanan SIM keliling, warga Bekasi tidak perlu datang ke Polres Bekasi Kota.
Namun jadwal layanan SIM keliling Bekasi beroperasi dengan jadwal terbatas.
Baca Juga: Promo Tiket Van Gogh Alive Rp 170 Ribu Diperpanjang Sampai Besok, Simak Cara Pembeliannya!
Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling untuk sementara waktu pada hari ini, Jumat (18/8/2023) berlokasi di Mitra 10 Jatimakmur pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Berikut syarat-syarat yang diperlukan dalam pelayanan SIM Keliling ini antara lain:
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C
Membawa KTP asli dan fotokopinya
Membawa SIM asli masa berlakunya masih aktif
Psikologi SIM di lokasi
Menyiapkan Surat Keterangan Sehat
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Kekayaan Naik hingga 50%, Berikut LHKPN Wakil Walikota Magelang M. Mansyur
Wah! Harta Bupati Wonosobo Turun hingga Rp 815 Juta, Berikut LHKPN Afif Nurhidayat
Peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan Indonesia di Rumpin Bogor Berlangsung Semarak
27 Narapidana Terorisme di Lapas Khusus Kelas IIB Sentul Bogor Dapat Remisi HUT ke 78 RI, Ini Pertimbangannya
Momen Langka, Tiga Ekor Gajah Sumatera di Riau Jadi Petugas Upacara HUT ke-78 RI