Senin, 22 Desember 2025

Kisah Siti Khotimah: ART yang Dipukuli, Dirantai hingga Dipaksa Konsumsi Kotoran Hewan

- Jumat, 11 Agustus 2023 | 09:11 WIB
Siti Khotimah, ART yang dianiaya majikan di salah apartemen di Jakarta Selatan. (Istimewa)
Siti Khotimah, ART yang dianiaya majikan di salah apartemen di Jakarta Selatan. (Istimewa)

RBG.ID – Siti Khotimah meninggalkan kampung halamannya di Jawa Tengah menuju Jakarta tahun lalu ketika dia menemukan pekerjaan pembantu di Facebook untuk membantu orang tuanya yang terlilit hutang.

Setelah berbulan-bulan disiksa oleh majikannya, perempuan berusia 24 tahun itu kini berjalan pincang dan terlihat bekas luka bakar di sepanjang kakinya.

"Kepala saya sakit setiap kali memikirkan apa yang terjadi pada saya," katanya sambil terisak.

Baca Juga: Waduh! 10 Tahanan Polsek Rumbai di Pekanbaru Kabur dari Sel, Polisi Bentuk Tim Khusus

Majikan Siti Khotimah yang kaya berusia 70 tahun di Jakarta Selatan dipenjara selama empat tahun karena penganiayaan fisik bulan lalu.

Sementara suami, anak perempuan, dan enam pembantu lainnya semuanya dijatuhi hukuman tiga setengah tahun.

Siti Khotimah mengatakan bahwa dia juga diperkosa selama bekerja, tetapi pada awalnya tidak dapat membicarakannya.

Baca Juga: Honorer Kini Bisa Jadi PPPK Penuh atau Paruh Waktu

Sejak itu, Siti Khotimah memberi tahu polisi yang menyarankan dia untuk mengajukan gugatan terpisah untuk pelecehan seksual.

“Saya sangat kecewa, hukumannya sangat ringan dibandingkan apa yang terjadi pada saya. Seharusnya mereka merasakan apa yang saya rasakan,” ujarnya.

“Kasus Khotimah ini bukan yang pertama. Respons pemerintah selalu lamban,” kata Tiasri Wiandani dari Komnas Perempuan.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Terlepas dari risiko dan kisah pelecehan yang mengerikan, perempuan dari pedesaan seperti Siti Khotimah merasa terdorong oleh kemiskinan untuk terus pindah ke kota besar untuk bekerja.

“Kami berutang uang di desa kami. Tidak ada pilihan lain,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X