RBG.ID – Arfan Jaya (45), orang tua siswa SMA Negeri 7 Rejang Lebong Bengkulu yang mengkatapel mata guru, Zaharman (58), hingga buta akhirnya ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.
Arfan Jaya mengaku khilaf dan meminta maaf karena sudah menyebabkan mata Zaharman hancur.
"Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada guru yang telah saya lukai. Maafkan saya atas tindakan itu," ujar Arfan Jaya sembari menangis di Polres Rejang Lebong, Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Sempat Kabur, Wali Murid SMAN 7 Ketapel Guru Hingga Bola Mata Hancur Akhirnya Menyerahkan Diri
Ia juga berharap anaknya tetep bisa bersekolah meskipun tidak di SMAN 7 Rejang Lebong lagi.
"Untuk anak saya, harus tetap sekolah dan rajin belajar. Anak saya akan saya pindahkan ke sekolah lain," ujarnya.
Anak korban, Ilham Mubdi, mengaku memaafkan orang yang sudah membuat ayahnya buta.
Meski begitu, ia mendesak agar pelaku tetap diproses serta dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Untuk memaafkan, saya sebagai manusia memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan perbuatan yang telah pelaku perbuat. Bila nanti hukumannya ringan, maka biarlah azab Tuhan yang menghukumnya," ungkap Ilham.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon menuturkan, pihaknya juga masih mencari katapel yang dipakai tersangka untuk melukai korban.
Sebab, katapel itu sempat dibuang pelaku saat melarikan diri.
"Sampai sekarang masih dalam pencarian (katapel), semoga ketemu," ujar Kapolres, Minggu (6/8/2023).
Artikel Terkait
Guru Diketapel hingga Kehilangan Bola Mata, Begini Kronologisnya
Miris! Begini Kondisi Terkini Guru SMA di Bengkulu yang Diketapel Hingga Kehilangan Bola Mata
Parah! Guru BK di Riau Rudapaksa Siswi SMA di Ruangnya, Lalu Paksa Siswi Lain Merekamnya
Sempat Kabur, Wali Murid SMAN 7 Ketapel Guru Hingga Bola Mata Hancur Akhirnya Menyerahkan Diri
Kisah Pilu Guru SD dan Suami Sakit Strok Diduga Diusir Paksa Kepala Desa dari Rumah