Senin, 22 Desember 2025

Kisah Pilu Guru SD dan Suami Sakit Strok Diduga Diusir Paksa Kepala Desa dari Rumah

- Senin, 7 Agustus 2023 | 09:00 WIB
Kepala Desa diduga mengusir Guru SD berinisial PD dan suaminya yang mengalami sakit strok, MS di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari rumah. (Istimewa)
Kepala Desa diduga mengusir Guru SD berinisial PD dan suaminya yang mengalami sakit strok, MS di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari rumah. (Istimewa)

RBG.ID – Kepala Desa diduga mengusir Guru Sekolah Dasar (SD) berinisial PD dan suaminya yang mengalami sakit strok, MS di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari rumah.

Guru SD dan suaminya diusir dari rumah yang disebut bangunan fasilitas desa.

Bahkan, Guru SD itu pun sempat terjatuh dan pingsan saat terlibat cekcok dengan Kepala Desa itu.

 Baca Juga: Demi Lunasi Utang Istri, Kepala Toko Minimarket di Bekasi Pura-pura Dirampok

"Istriku dimarahi, diborongi (ramai-ramai), disuruh kosongkan tempat ini (rumah), bisanya seorang pemimpin dia bicara sama perempuan seperti itu. Di situ dia pingsan dan jatuh," ujar MS dikutip beberapa waktu lalu.

MS menuturkan Kepala Desa dan aparat desa mendatangi tempat mereka dengan membawa linggis.

"Mereka datang bawa linggis, kemudian istriku datang. Karena selama ini memang istriku ini yang tinggal di tempat ini," ungkapnya.

 Baca Juga: Tragis! Siswa di Lombok Tewas Mengenaskan Akibat HP Meledak saat Dicas

Kejadian itu terjadi pada Jumat (28/7) sekitar pukul 10.00 Wita di Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Konawe.

MS menjelaskan Kepala Desa dan aparatnya marah-marah sembari meminta mereka angkat kaki dari tempat itu.

"Tidak jelas alasannya mereka, pertama katanya mau jadi kantor desa, kedua mau dijadikan tempat aparat, terakhir dia datang pasangkan spanduk Bumdes," ujarnya.

 Baca Juga: Sempat Kabur, Wali Murid SMAN 7 Ketapel Guru Hingga Bola Mata Hancur Akhirnya Menyerahkan Diri

Diketahui, MS mengatakan bahwa istrinya merupakan guru di SD Negeri 3 Lambangi, Kecamatan Wonggeduku Barat sejak tahun 2004.

Lalu, sejak dua tahun terakhir, mereka menempati bangunan fasilitas desa itu atas izin Kepala Desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X