Senin, 22 Desember 2025

Koordinator Aliansi Anggota KSP SB Ajak Tetap Hormati Proses Hukum, Minta Menkopolhukam Lindungi Semua Anggota

- Kamis, 27 Juli 2023 | 16:00 WIB
Koordinator Aliansi Anggota KSB Bersatu wilayah Jakarta Bekasi dan Banten Ata Mangiwa saat berorasi.
Koordinator Aliansi Anggota KSB Bersatu wilayah Jakarta Bekasi dan Banten Ata Mangiwa saat berorasi.

Poin ketiga, dia menerangkan mengenai pasal 19 (4) UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian bahwa setiap anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap koperasi, baik itu asset atau hak suara.

Baca Juga: 5 Game Penghasil Uang Langsung Ke DANA Tanpa Iklan 2023, Terbukti Membayar!

"Jadi, bukan keegoisan semata untuk mendapatkan hak sepenuhnya dengan menghalalkan segala cara. Saya rasa itu hal yang keliru dalam berkoperasi," ucapnya.

Untuk poin keempat, dia menjelaskan, mengenai Pasal 20 ayat 1(b), bahwa setiap anggota mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan asas kekeluargaan.

Poin terakhir kata dia, bahwa setiap tindakan dan perbuatan tentunya mengandung konsekuensi hukum, bila mana ada tindakan diluar jalur dengan gugatan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Warga Nilai Tarif Bus Transpakuan Tujuan Cibubur Rp25 Ribu Terlalu Mahal

Gugatan derden verset, jika kelompok atau lembaga yang menyita asset untuk kepentingan kelompoknya.

Untuk itu, dia minta kepada Menkopolhukam, para penegak hukum khususnya Kemenkop berada di garda paling depan untuk melindungi seluruh anggota bukan sekelompok anggota yang jelas melakukan upaya kriminalisasi terhadap koperasi.

Ia menegaskan, bahwa hal itu sebagaimana UUD 1945 pasal 28 D (1) bahwa setiap orang berhak atas, pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Baca Juga: Cara Mudah Melihat Stalker IG Kita Terbaru 2023

"Jadi berikan kami seluruh anggota KSP SB ini kepastian hukum, dimana kami sudah ada putusan pengadilan perdata khusus di PN Jakpus lalu kami di tarik tarik kemana mana, lalu dimanakah kepastian hukum itu," tandasnya. (fri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X