"Semua tahapan itu selalu dilakukan sesuai aturan dan transparan. Dan sah serta disepakati yang mengikat seluruh anggota," tegasnya.
Baca Juga: Saham HYBE Naik 6 Persen Berkat Jungkook BTS Berhasil Raih All Kill di Billboard dengan Lagu Seven
Mereka berharap kepada Pemerintah, para penegak hukum dan khususnya Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI berada di garda paling depan untuk melindungi seluruh anggota, bukan sekelompok anggota yang jelas jelas melakukan upaya upaya Kriminalisasi terhadap Koperasi.
Dirinya berpesan kepada seluruh anggota koperasi agar bisa saling menghormati dan duduk bersama dalam RAT untuk mencari solusi bukan saling caci maki, lapor polisi dan cari sensasi.
Baca Juga: Siap-Siap War HITCH 2023! Tiket Konser ‘88 DEGREES & RISING' di Jakarta Akan Dijual 1 Agustus
"Apakah LP-LP serta demo-demo itu selama ini membuahkan hasil, malah habis tenaga pikiran dan biaya," tandasnya. (fri)
Artikel Terkait
Terdakwa Kasus KSP SB di Persidangan Ngaku Berusaha Jual Aset untuk Kembalikan Dana Anggota
Sidang Kasus KSP SB Hadirkan Saksi Ahli, Berikut Penjelasannya
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus KSP SB 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar, Penasihat Hukum Tegaskan Ini
FIFTY FIFTY Akan Gelar Sidang Pertama untuk Pembatalan Kontrak dengan ATTRAKT Awal Juli 2023
Memasuki Agenda Pledoi Sidang Kasus KSP SB, Terdakwa dan Penasihat Hukum Minta Pembebasan
Rendy Kjaernett Hadiri Sidang Cerai Perdana, Berharap Bisa Rujuk dengan Lady Nayoan
Hadiri Sidang Cerai Perdana, Lady Nayoan Kekeuh Ingin Berpisah dari Rendy Kjaernett