Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Kota Bekasi Sebut Telah Perbaiki 883 Jalan Rusak di 12 Kecamatan

- Senin, 24 Juli 2023 | 08:22 WIB
Kondisi JL.Pulotimaha Babelan, Kabupaten Bekasi yang rusak parah (Instagram/Bekasi_24_jam)
Kondisi JL.Pulotimaha Babelan, Kabupaten Bekasi yang rusak parah (Instagram/Bekasi_24_jam)

RBG.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mengeklaim telah memperbaiki 883 ruas jalan yang rusak di wilayahnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Idi Susanto menyebutkan, hampir semua jalan yang ada di 12 kecamatan sudah diperbaiki.

“Hingga saat ini ada 883 ruas jalan yang dibenahi, jalan lingkungan maupun jalan utama. Kalau untuk progresnya bervariatif, ada yang sudah selesai dan ada yang masih berjalan,” ujar Idi, dalam keterangan tertulis, Jumat 21 Juli 2023.

Baca Juga: Pengamat Sebut Prabowo Subianto Mampu Menjaga Stabilitas Pemerintahan Jokowi

Menurutnya, perbaikan jalan dilakukan sesuai dengan tingkatan kerusakan yang parah.

“Kami dahulukan yang bersifat darurat, misalnya banyak pengguna jalan, lubang jalan berada di tengah dengan kedalaman 5 sampai 10 sentimeter, rawan kecelakaan, serta jalan besar seperti jalan protokol,” ungkapnya.

Dikatakan Idi, banyak jalan rusak disebabkan karena curah hujan tinggi, kelebihan kapasitas beban kendaraan hingga usia jalan.

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Lodaya 2023 Polresta Bogor Kota

Perbaikan jalan juga dilakukan dengan menggunakan dua metode yakni metode tambal sulam (ringan), maupun pengecoran (parah).

Selain itu, perbaikan jalan juga dilakukan secara terintegrasi dengan bidang lainnya, salah satunya sekaligus melakukan pembenahan drainase.

“Di Bekasi Utara, jalan yang dekat pom bensin hampir tiap harinya jalan itu tergenang karena drainase yang tidak lancar, maka secara terintegrasi kami lakukan perbaikan yang menyeluruh,” pungkasnya

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X