Senin, 22 Desember 2025

Ini 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya Polda Metro Jaya

- Senin, 10 Juli 2023 | 10:33 WIB
ILUSTRASI: Polisi saat merazia surat-surat kendaraan.. (Foto: Dede/Radar Bogor)
ILUSTRASI: Polisi saat merazia surat-surat kendaraan.. (Foto: Dede/Radar Bogor)

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan

10. Motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

11. Motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan STNK

12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan

13. Kendaraan yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukkannya

14. Penertiban mobil yang menggunakan pelat nomor RFS atau RFP

(fandi/pjoksatu)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X